Tata Tertib Sekolah
TATA TERTIB
SKH MELATI CERIA PALANGKA RAYA
1. Setiap
hari senin saat mengikuti kegiatan upacara bendera, murid diwajibkan memakai
atribut upacara lengkap seperti topi, dasi dan sepatu serta kaos kaki, dan
tidak diperbolehkan memakai sandal.
2. Saat
upacara berlangsung jika murid terlambat datang, tidak boleh masuk ke dalam
lingkungan sekolah, melainkan upacara di depan pagar (Kelas Klasikal)
3. Tata
tertib penggunaan seragam sekolah sebagai berikut:
- Hari Senin baik kelas
klasikal maupun individual (SD, SMP dan SMA) memakai seragam atasan putih
bawahan menyesuaikan jenjang kelas. Untuk Individual TK (Memakai Rompi)
- Hari Selasa memakai
Kemeja PDH sesuai jenjang.
- Hari Rabu memakai atasan Batik
Sekolah, bawahan menyesuaikan jenjang (Kelas Klasikal dan Individual)
- Hari Kamis memakai
seragam pramuka menyesuaikan jenjang (Kelas Klasikal dan Individual)
- Hari Jumat memakai Seragam
Olahraga (Kelas Klasikal Dan Individual)
Kelas
klasikal dan individual diwajibkan memakai seragam sesuai dengan Tata Tertib SKh
Melati Ceria Palangka Raya.
4. Toleransi
keterlambatan penjemputan maksimal 10 menit. Jika melebihi dari waktu
toleransi yang diberikan oleh pihak sekolah, maka akan dikenakan sanksi denda sebesar
Rp. 25.000 setiap 10 menit keterlambatan (Kelas Klasikal dan Individual).
Uang denda setiap bulannya akan dikumpulkan untuk pembelian media
pembelajaran untuk inventaris sekolah.
5. Sakit
lebih dari 3 hari harus menyertakan surat keterangan sakit dari dokter. Izin/sakit
lebih dari 1 minggu/pekan harus konfirmasi dan menghadap ke Kepala Sekolah.
6. Kami
akan memberikan tindakan tegas kepada murid yang tidak aktif sesuai dengan
ketentuan berikut:
- Tidak hadir 3 hari berturut-turut
tanpa keterangan dan jika berlanjut sampai 1 minggu/pekan (baik izin, sakit
atau tanpa keterangan atau secara akumulatif dalam 1 bulan) maka akan diberikan
surat pemanggilan menghadap Kepala Sekolah.
- Jika berlanjut tidak
hadir sampai 3 minggu/pekan (baik izin sakit atau tanpa keterangan atau secara
akumulatif dalam 2 bulan) akan otomatis dialihkan kembali ke daftar tunggu
tanpa konfirmasi.
7. Himbauan
kepada seluruh orang tua jika ada murid yang ingin buang air kecil/kencing
langsung diarahkan ke toilet agar tidak kencing sembarangan.
8. Himbauan
bagi orang tua tidak diizinkan menunggu di lingkungan sekolah, pengantaran dan
penjemputan murid hanya diizinkan sampai depan pintu gedung utama dan menunggu arahan
guru.
9. Jika
penjemputan bukan oleh orang tua/wali, orang tua/wali wajib melapor atau
menghubungi guru atau grup orang tua via WA bahwa ada pergantian orang dalam
penjemputan murid.
10.Selama
pengantaran dan penjemputan, orang tua/wali murid tidak diizinkan parkir mobil
maupun motor di depan gerbang pagar, melainkan parkir dekat tembok samping atau
masuk ke dalam dan memarkir kendaraan dengan rapi dan teratur secara terpisah
dari tempat parkir guru/pegawai sekolah dan tidak menghalangi jalan
masuk/keluar.
11.Ketika
akan memasuki atau meninggalkan lingkungan sekolah setelah pengantaran dan
penjemputan, harap berhati-hati, karena banyak murid dan kendaraan yang lewat.
12.Toleransi
keterlambatan pembayaran SPP dan pembayaran lainnya hanya diperkenankan
maksimal 1 bulan keterlambatan dari bulan pembayaran yang ditetapkan, dan wajib
dibayarkan lunas akhir bulan depannya, jika pembayaran tidak dipenuhi, sampai
ada konfirmasi dan pembayaran, maka akan dialihkan kembali ke daftar tunggu
tanpa konfirmasi.