SKh Melati Ceria Palangka Raya
Sekolah Khusus Melati Ceria Palangka Raya Website Resmi Sekolah
SKh Melati Ceria Palangka Raya
Sekolah Khusus Melati Ceria Palangka Raya

Jitara Web School • Portal Resmi

Mode Gelap
Aksesibilitas Web
Buka
Portal Masuk Admin & Guru
Kontak & Pusat Layanan

Kontak & Pusat Layanan

Saluran komunikasi resmi, jam operasional tata usaha, layanan pengaduan, dan panduan lokasi SKh Melati Ceria Palangka Raya

PUSAT INFORMASI & LAYANAN PUBLIK

Mari Terhubung dengan SKh Melati Ceria Palangka Raya

Kami siap melayani kebutuhan informasi akademik, layanan tata usaha, pendaftaran peserta didik baru (PPDB), legalisir ijazah, maupun kemitraan lembaga. Silakan hubungi kami melalui saluran resmi di bawah ini.

Saluran Resmi

Kontak & Hotline

Hubungi kami melalui nomor telepon kantor atau WhatsApp resmi untuk konsultasi dan respon cepat.

Telepon Kantor
081324839285
WhatsApp Resmi
+6281324839285
Email Resmi
skhmelaticeriapky@gmail.com
Operasional Kantor

Jam Pelayanan

Jadwal pelayanan tatap muka loket Tata Usaha dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Pelayanan Buka Sekarang (Tutup 15:00 WIB)
Senin - Jumat 07.30 - 12.00
Sabtu Tutup
Minggu Tutup
Lokasi Sekolah

Alamat & Identitas

Kunjungi kampus kami secara langsung untuk keperluan kedinasan, PPDB, atau pertemuan resmi.

SKh Melati Ceria Palangka Raya
NPSN Resmi: 30204701
Jl. G. Obos VI Gang 5 No. 46 RT 003 RW 012, Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah 73112
LAYANAN PENGADUAN & PERTANYAAN

Kirim Pesan ke Tata Usaha

Sampaikan pertanyaan, masukan, permohonan informasi, atau keperluan administrasi sekolah Anda secara daring.

Data dan identitas yang Anda kirimkan dilindungi dan hanya digunakan untuk keperluan pelayanan sekolah.

PANDUAN INFORMASI

Sering Ditanyakan (FAQ)

Temukan jawaban cepat untuk pertanyaan yang sering diajukan masyarakat.

Silakan membawa ijazah/rapor asli beserta fotokopi yang akan dilegalisir langsung ke loket Tata Usaha pada hari kerja. Proses verifikasi biasanya memakan waktu 1–2 hari kerja tanpa dipungut biaya retribusi.

Untuk kunjungan kedinasan, audiensi, atau pertemuan khusus dengan Kepala Sekolah/Wakil, disarankan mengirimkan surat resmi atau mengonfirmasi via WhatsApp Tata Usaha minimal 2 hari kerja sebelumnya.

Jadwal, syarat, dan tata cara PPDB selalu diumumkan secara transparan melalui menu Pengumuman dan Berita di website ini, atau Anda dapat berkonsultasi langsung dengan tim panitia PPDB.
Butuh Tanggapan Mendesak?

Untuk urusan darurat atau informasi instan, silakan hubungi tim kami via WhatsApp resmi pada jam operasional.

Buka Chat Langsung

Peta Lokasi & Denah Kampus

Panduan navigasi digital menuju SKh Melati Ceria Palangka Raya

Bacakan